Foto Konfrensi Pers (Ist) |
Mereka menyoroti perilisan hasil quick count yang harus terus diawasi dan disesuaikan dengan hasil real count.
Quick count, yang merupakan survei cepat hasil pemilu, telah menjadi sumber kontroversi dalam pemilihan umum kali ini. Gabungan pemantau pemilu menekankan bahwa rilis quick count seharusnya tidak mempengaruhi proses resmi yang dijalankan oleh KPU. Mereka memperingatkan bahwa tindakan seperti itu dapat merusak stabilitas dan keamanan negara.
“Kami sangat prihatin dengan praktik quick count yang merilis hasil sebelum waktu yang ditentukan,” ungkap juru bicara gabungan pemantau pemilu. “Tindakan ini dapat menciptakan kebingungan di antara masyarakat dan mengganggu integritas proses pemilihan umum", ujar Maliky GPM. Selasa, (17/02/2024).
Update terbaru Walang Bacarita : Bongkar ❗️Strategi Pemenangan Ganjar Pranowo- Mahfud MD 2024
Menurut mereka, KPU memiliki kewenangan resmi untuk mengumumkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Quick count seharusnya hanya menjadi referensi sementara dan tidak boleh dijadikan sebagai hasil resmi pemilu.
Update terbaru di Podcast Walang Bacarita : Ranham Tidak Berjalan, Ini Catatan Untuk Presiden Ri Periode 2024 - 2029
“Kami menekankan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi dengan menghormati kewenangan lembaga yang berwenang,” tambah juru bicara tersebut. “Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU", tutup Maliky. (Red)